Kamis, 26 Desember 2013

Harga Smartphone Terancam Naik Tahun 2014

smartphone (1)


Tidak hanya nilai tukar Dollar di Indonesia yang membuat harga smartphone semakin tinggi di Indonesia, tetapi juga salah satu peraturan pajak yang mungkin menyebabkan harga smartphone semakin tinggi di Indonesia.


Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 mengenai impor barang ini, akan meningkat sebesar 2,5% dari tarif pajak sebelumnya, akan mulai berlaku pada Januari 2014.


Dan peraturan ini berdampak pada harga smartphone kelas premium yang selama ini sudah memiliki harga selangit, apalagi bila harus meningkat sebesar 2,5% dari harga saat ini.


Setelah gagal menggunakan Pajak Barang Mewah pada smartphone, nampaknya ini adalah cara yang kemungkinan lebih ampuh untuk mengenakan pajak yang tinggi pada smartphone. Selain bertujuan untuk menekan daya konsumtif masyarakat Indonesia, hal ini juga ditujukan gara Neraca saldo Indonesia dalam posisi yang aman, di tengah-tengah gelombang inflasi keuangan dari seluruh dunia.


Bagikan

Jangan lewatkan

Harga Smartphone Terancam Naik Tahun 2014
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.

Untuk menyisipkan kode pendek, gunakan <i rel="code"> ... KODE ... </i>
Untuk menyisipkan kode panjang, gunakan <i rel="pre"> ... KODE ... </i>
Untuk menyisipkan gambar, gunakan <i rel="image"> ... URL GAMBAR ... </i>